Jumat, 15 Oktober 2010

Disbintalad
Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat

Visi & Misi | Tugas & Fungsi | Sejarah | Pejabat | Arti Makna Pusara | Penugasan | Sesepuh
Tugas dan Fungsi

Pengertian

a. Pembinaan mental TNI AD adalah segala usahatindakan dan kegiatan TNI AD untuk membentuk , memelihara, serta memantapkan mental anggota TNI AD berdasarkan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Doktrin Kartika Eka Paksi melalui pembinaan rohani, santiaji dan satikarma serta pembinaan tradisi sehingga mampu dan mantap dalam melaksanakan tugasnya.

b. Pembinaan rohani adalah pembinaan kondisi jiwa seseorang ( anggota TNI AD) untuk mempertinggi moral, budi pekerti yang luhur dengan memperkuat keyakinan beragama, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan yang Maha Esa, maupun dalam hubungan manusia dengan sesamanya ataupun dalam hubungan manusia dengan diri pribadinya.

c. Pembinaan Mental Ideologi adalah pembinaan kondisi jiwa seseorang (anggota TNI AD) untuk membentuk kesatuan tabiat rohaniah yang mencerminkan tingkah laku dan perbuatan yang berdasarkan Pancasila, Sumpah Prajurit dan Sapta Marga.

d. Pembinaan tradisi TNI AD adalah pembinaan tradisi-tradisi TNI AD yang tidak bertentangan dengan agama , jiwa Pancasil, Sumpah Prajurit dan Sapta Marga dengan maksud untuk membangkitkan semangat perjuangan, pengabdian, pengorbanan dan kepahlawanan dalam rangka memelihara identitasnya,

e. Pembinaan Dokumen Sejarah TNI AD adalah kegiatan pengumpulan , pengolahan dan penyusunan dokumen sejarah dan pembuatan film dokumenter, film instruksi atau cerita film sejarah Militer TNI AD, serta penyelenggaraan penyajian dan penambahan dalam rangka pelestarian nilai juang TNI AD dan pengalaman Militer,

f. Pembinaan Museum dan Museum TNI AD adalah segala usaha, tindakan dan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan , pengolahan , pemeliharaan dan pemanfaatan museum dan monumen dalam rangka pelestarian nilai juang.

g Penulisan sejarah TNI AD adalah penulisan sejarah yang mengandung nilai-nilai juang dalam rangka pembinaan doktrin TNI AD , pelestarian nilai-nilai 45, nilai-nilai TNI 45, dan pengalaman TNI AD serta dalam rangka mempersiapkan serta melaksanakan kegiatan dibidang fungsi sejarah guna mendukung pembinaan mental prajurit bak dibidang pengalaman militer , doktrin maupun di bidang pendidikan.

h. Bintal Fungsi Komando adalah fungsi organik militer yang berkaitan dengan pembinaan mental anggota TNI AD yang penyelenggaraannya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Komandan.

Tugas Pokok

Membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan mental dan sejarah kejuangan TNI AD dalam rangka memelihara dan mempertinggi jiwa dan semangat kejuangan TNI AD yang meliputi :

a. Memelihara mental kejuangan prajurit berdasarkan agama , Pancasila , Sapta Marga dan Sumpah Prajurit

b. Pengumpulan data dan bahan kesejarahan bagi penyusunan sejarah TNI AD guna menambah pengalaman dan tradisi kejuangan dalam rangka melestarikan nilai dan semangat kejuangan serta pengembangan TNI AD.

Fungsi

a. Pembinaan rohani (mental spritual)

Memelihara dan membimbing kehidupan kerohanian untuk meningkatkan ketakwaaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan budi pekerti/akhlak yang baik sesuai ajaran dan ketentuan yang berlaku dalam agamanya.

b. Pembinaan Mental Ideologi

Menanamkan ideologi Pancasola dalam kehidupan Prajurit sebagai insan prajurit Pancasila yang berjiwa Sapta Marga dan memegang teguh Sumpah Prajurit,serta dalam melaksanakan perjuangan berpedoman kepada Doktrin Kartika Eka Paksi.

c. Pembinaan Tradisi Kejuangan dan Penulisan Sejarah

• Tradisi Kejuangan : Membina nilai-nilai TNI AD yang sudah dijadikan tradisi TNI AD untuk memelihara semangat perjuangan

• Penulisan sejarah :Menyelenggarakan penulisan sejarah TNI AD yang mengandung nilai-nilai juang dalam rangka pembinaan doktrin TNI AD pelestarian nilai-nilai 45 dan pengalaman TNI AD.

d. Pembinaan dokumentasi sejarah, museumdan perpustakaan.

1) Dokumentasi sejarah :menyelenggarakan atau melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyusunan dokumen, arsip dan pembuatan film dokumenter.

2) Museum : membina museum dan monumen TNI AD, yang berkenaan dengan pengumpulan, pengolahan, pemeliharaan dan pemanfaatannya untuk pelestarian nilai kejuangan TNI AD.

3) Perpustakaan : membina perpustakaan TNI AD yang meliputi pengumpulan, penyusunan, pemeliharaan dan pemanfaatannya.
sumber.situs resmi TNI AD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar